NOT KNOWN FACTUAL STATEMENTS ABOUT LAW FIRM JAKARTA SELATAN

Not known Factual Statements About law firm jakarta selatan

Dampak yang ketiga yakni adanya peralihan risiko. Sesuai dengan kebijakan yang diatur pada Pasal 1237 KUH Perdata bahwasannya apabila debitur atau pihak yang ada dalam sebuah perjanjian lalai dalam menjalankan kewajibannya, maka Ia harus menanggung segala kerugian yang ada.Karena peran pengacara sangat banyak, ada banyak alasan untuk mencari jasa p

read more